RELASIPUBLIK.COM|SERPONG
Trantib Kecamatan Serpong bersama unsur TNI-Polri dari Koramil 03 Serpong dan Polsek Serpong menggelar operasi yustisi di masa perpanjangan PSBB di wilayah Kecamatan Serpong.
Operasi Yustisi rutin dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan memutus matarantai covid-19.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Serpong Iwan Andriana bersama Kanit Intel Polsek Serpong AKP Habib S dibantu anggotanya bertempat di pertigaan Cilenggang, Tugu Pahlawan Seribu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (26/11/2020).
“Ini kita laksanakan dalam masa perpanjangan PSBB Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan kepada pengendara dan warga sekitarnya, “kata Iwan Andriana kepada media.
“Tindakan yang dilakukan terhadap pelanggar protokol kesehatan lebih mengkedepankan tindakan humanis. Artinya, memberikan himbauan dan mengingatkan pengendara dan masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan,”jelas Iwan Andriana.
Ditambahkannya, ditengah mewabahnya pandemi covod-19, tentunya kita tidak boleh lengah, letih dan bosan untuk mengingatkan dan berikan himbauan kepada warga kita utuk mematuhi disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Artinya kata Iwan Andriana, pentingnya operasi yustisi untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita selalu ingatkan warga bahwa virus covid-19, tidak mengenal status seseorang dan jabatan. Ketika kita lalai dan mengabaikan protokol kesehatan, peluang terkena virus ini lebih besar dibanding saat kita menggunakan masker.
Oleh karena itu, antipasi yang harus dilaksanakan dengan mematuhi aturan pemerintah menjalankan 3 M ( Memakai Masker, Rajin mencuci Tangan dan selalu menjaga jarak,”terangnya.
“Mawas diri dan disiplin adalah cara efektif mencegah penyebaran Covid-19, “jelas Iwan Andriana.
Lanjut Iwan Andriana dengan mengubah cara pandang masyarakat agar tidak acuh dan mengabaikan pandemi covid-19, karena ketika sudah terjangkiti virus ini dapat mengancam jiwa seseorang. Kita berikan pemahaman kepada masyarakat, ini virus sangat berbahaya, ”terangnya.
Wabah virus Covid-19 itu benar-benar ada, dan sudah banyak korban yang meninggal dan terjangkit virus ini. Siapapun dapat terjangkit wabah yang belum ditemukan vaksinnya. Oleh karena itu, kita tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan. Ikuti aturan pemerintah dan patuhi protokol kesehatan agar kita terhindar dari virus ini, “pungkasnya.(Syarif/vr)
Discussion about this post