• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Banten
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Banten
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Polsek Kresek Laksanakan Apel Pagi dan Sosialisasikan Aplikasi Pengaduan Masyarakat (e-Dumas) Jelang Persiapan Pilkades Serentak 2021

30 Maret 2021
in Banten, Berita Utama
Polsek Kresek Laksanakan Apel Pagi dan Sosialisasikan Aplikasi Pengaduan Masyarakat (e-Dumas) Jelang Persiapan Pilkades Serentak 2021

Reporter : Ari Ariyanto
Editor : Ismail Marjuki

KABUPATEN TANGERANG | Banten.Relasipublik.com – Sejumlah terobosan baru untuk mewujudkan Program Polri Presisi terus dilakukan. Salah satunya dengan meluncurkan Aplikasi pengaduan masyarakat (e-Dumas) yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga atau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau tindak kriminal.

Berita Lainnya

Tersangka Gasak 4 Mobil Mewah, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan

Ketua RW.01 Kelurahan Pondok Bahar Haji Syarifuddin Bagikan Sembako Kepada Warganya Yang Terdampak

Ponpes Al- Qur’aniyyah Gelar Layanan Vaksin Massal Pelajar, 1650 Peserta Menjadi Herd Immunity di Kelurahan Jurangmangu Timur

Menurut Kapolsek Kresek, Polresta Tangerang AKP. Osman Sigalingging mengatakan, jika Aplikasi e-Dumas ini nantinya akan menjadi media yang efektif untuk menunjukkan transparansi Polri dalam menjawab laporan warga,” jelasnya.

“Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa ikut memantu perkembangan laporan mereka secara langsung dan mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya,” Osman Sigalingging (30/3/2021).

Lebih lanjut Kapolsek Kresek juga menyampaikan dengan menggunakan Aplikasi e-Dumas diharapkan akan memudahkan warga untuk membuat pengaduan ke kantor polisi tanpa harus datang,” ujarnya

“Langkah ini merupakan bentuk upaya Polri untuk meningkatkan jajaran kinerjanya ke depannya.

“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan “Handling Complaint” masyarakat luas.

Ini akan lebih memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal – hal yang terkait dengan kinerja Polri dan jajaran anggota Polri,”ujar Osman

Namun demikian AKP. Osman Sigalingging menegaskan, pihak jajaran kepolisian akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk,”ucapnya

“Itu pun nantinya ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang – orang tidak bertanggung jawab,”jelasnya

“Tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti Identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Kapolsek Kresek

Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke Aplikasi e -Dumas Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong atau Hoax.

Dan untuk hal itu Kapolsek Kresek mengatakan, Aplikasi itu bisa diunduh di handphone masing – masing,” terangnya

“Jadi laporannya bukan laporan bohong – bohongan atau fitnah, tapi yang sebenarnya.

Kalau nanti masyarakat di wilayah hukum Polsek Kresek ada problem, bisa melaporkan, bisa dibuka di HP, nanti dicek ada Dumas Presisi bisa di Download melalui App Store,” terang Osman Sigalingging menjelaskan

Selain itu, dengan adanya Aplikasi Dumas Presisi, masyarakat jadi lebih tahu sejauh mana perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam Aplikasi tersebut,”terangnya

“Misalkan, Kalau ada yang nanya perkembangan kasus, nanti kita bisa lihat sendiri, itu ada SP2 tahap seperti apa, kita sampaikan.

Ini juga lebih mempermudah masyarakat, misalkan ada suatu kegiatan maupun laporan sudah sejauh mana sih laporan saya,” ucapnya mengakhiri

Tags: Kab.TangerangKapolsek KresekLayanan Aduan MasyarakatPilkades
ShareTweetSend
Previous Post

Selamat Bambang Sunarto Sebagai Ketua DPP PKPI Banten Masa Bakti 2021-2024

Next Post

Ditengah Rawan Keamanan Wilayah Kembangan,Misar Inisiatif Bangun Pos Tiga Pilar

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Banten

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK