Reporter : Ari Ariyanto
Editor : Ismail Marjuki
KABUPATEN TANGERANG | Banten.Relasipublik.com – Sejumlah terobosan baru untuk mewujudkan Program Polri Presisi terus dilakukan. Salah satunya dengan meluncurkan Aplikasi pengaduan masyarakat (e-Dumas) yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga atau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atau tindak kriminal.
Menurut Kapolsek Kresek, Polresta Tangerang AKP. Osman Sigalingging mengatakan, jika Aplikasi e-Dumas ini nantinya akan menjadi media yang efektif untuk menunjukkan transparansi Polri dalam menjawab laporan warga,” jelasnya.
“Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa ikut memantu perkembangan laporan mereka secara langsung dan mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkannya,” Osman Sigalingging (30/3/2021).
Lebih lanjut Kapolsek Kresek juga menyampaikan dengan menggunakan Aplikasi e-Dumas diharapkan akan memudahkan warga untuk membuat pengaduan ke kantor polisi tanpa harus datang,” ujarnya
“Langkah ini merupakan bentuk upaya Polri untuk meningkatkan jajaran kinerjanya ke depannya.
“e-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan “Handling Complaint” masyarakat luas.
Ini akan lebih memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal – hal yang terkait dengan kinerja Polri dan jajaran anggota Polri,”ujar Osman
Namun demikian AKP. Osman Sigalingging menegaskan, pihak jajaran kepolisian akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk,”ucapnya
“Itu pun nantinya ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang – orang tidak bertanggung jawab,”jelasnya
“Tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti Identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Kapolsek Kresek
Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke Aplikasi e -Dumas Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong atau Hoax.
Dan untuk hal itu Kapolsek Kresek mengatakan, Aplikasi itu bisa diunduh di handphone masing – masing,” terangnya
“Jadi laporannya bukan laporan bohong – bohongan atau fitnah, tapi yang sebenarnya.
Kalau nanti masyarakat di wilayah hukum Polsek Kresek ada problem, bisa melaporkan, bisa dibuka di HP, nanti dicek ada Dumas Presisi bisa di Download melalui App Store,” terang Osman Sigalingging menjelaskan
Selain itu, dengan adanya Aplikasi Dumas Presisi, masyarakat jadi lebih tahu sejauh mana perkembangan laporannya secara mudah. Sebab, perkembangan kasus akan selalu di-update dalam Aplikasi tersebut,”terangnya
“Misalkan, Kalau ada yang nanya perkembangan kasus, nanti kita bisa lihat sendiri, itu ada SP2 tahap seperti apa, kita sampaikan.
Ini juga lebih mempermudah masyarakat, misalkan ada suatu kegiatan maupun laporan sudah sejauh mana sih laporan saya,” ucapnya mengakhiri
Discussion about this post