Relasi Publik| Jakarta
Seiring kabar maskapai Hong Kong Air Cargo telah mengumumkan secara resmi tentang pelarangan lalu menerapkan embargo kepada semua pengiriman smartphone Vivo. Maskapai Garuda Indonesia pun sempat umumkan larangan pengiriman kargo smartphone Vivo di semua tipe, hal tersebut disebabkan salah satu model ponsel, Vivo Y20 terbakar di bandara Hong Kong pada tanggal 10 April 2021 lalu.
Retriksi ini terkait kejadian kebakaran di Bandara Hong Kong dan menurut informasi Garuda Indonesia, Cargo Information Notice ini mulai berlaku untuk seluruh stasiun perwakilan Garuda Indonesia sejak tanggal dikeluarkan. Pengumuman ini disampaikan dalam Cargo Information Notice yang diterima media dan juga beredar di media sosial. Larangan ini terkait insiden kebakaran dalam pengiriman kargo smartphone Vivo Y20 di Bandara Hong Kong tanggal 11 April 2021.
Kargo tersebut tadinya mau dimuat ke pesawat Hong Kong Airlines. Namun, terjadi kebakaran pada kargo tersebut. “Mobile Phone (Handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima ataupun diangkut melalui kargo udara,” demikian Garuda Indonesia mengumumkan, Selasa (13/4/21).
Maskapai Garuda meminta petugas kargo dan keamanan bandara (Avsec) memastikan tiap pengiriman kargo handphone tidak terdapat merek Vivo. Hal ini ditandai dengan pemeriksaan fisik atau packing list setiap produk handphone.
Atas peristiwa yang terjadi,Pemerintah Indonesia seharusnya melakukan pelarangan semua produk smartphone Vivo untuk dipasarkan di Indonesia,oleh sebab kasus tersebut bisa terulang kembali dan akan membahayakan konsumen smartphone Vivo, kami khawatir kalau tidak ada sangsi tegas dari pemerintah Indonesia dengan melakukan penutupan sementara izin operasi Vivo Indonesia maka dapat di pastikan akan ada kejadian serupa yang membahayakan pengguna smartphone Vivo tersebut.
“Seharusnya PT.Vivo Mobile Indonesia menarik seluruh produknya yang kini sudah banyak di pasaran di khawatirkan nantinya kejadian ini akan terulang kembali, seharusnya Vivo juga turut melakukan investigasi penyebab terjadinya kebakaran di cargo Hongkong tersebut. Kami meminta pemerintah melalui Menteri Perdagangan dan Menteri Kominfo mengeluarkan sangsi yang tegas atas situasi kebakaran hp Vivo di Hongkong.
“Kami sebagai konsumen smartphone Vivo sangat khawatir dan bisa menurunkan kepercayaan konsumen smartphone Vivo. Dengan ini kami menuntut PT.Vivo Mobile Indonesia agar bertanggung jawab apabila ada kasus serupa di Indonesia yang menimpa pengguna (konsumen) smartphone Vivo lainnya, selain itu juga PT.Vivo Mobile Indonesia harus proaktif memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap para pengguna hp di Indonesia tentang pemakaian smartphone Vivo yang lebih aman, sehingga memastikan bahwa produk smartphone Vivo dapat digunakan secara aman.
Bunyi Tuntutan :
1. Mendesak Pemerintah RepubIik Indonesia agar mencabut Izin Produk smartphone VIVO yang menyebabkan ledakan pesawat di Bandara Hongkong.
2. Mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera mencabut Izin produk serta melarang pemasaran smartphone VIVO.
3. Keselamatan masyarakat di atas segalanya mencegah lebih baik dari pada menjadi korban ledakan smartphone VIVO seperti kejadian di bandara Hongkong.
Koordinator Aksi, M Rais
Kontak : 081280378399
Discussion about this post