Relasi Publik| Kabupaten Tangerang
Sebagai tokoh masyarakat yang mementingkan keselamatan warganya, Mulyadi, S.H., salah satu tokoh masyarakat Desa Buniayu Kabupaten Tangerang mengungkapkan pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat tidak nyaman.
Tetapi dia menyampaikan, upaya ini harus dilakukan demi mengurangi lonjakan kasus pandemi Covid-19 di Tanah Air. Seperti diketahui bersama dari data Pemerintah yang saya dapatkan, menunjukan adanya penambahan sebanyak 27.913 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (03/07/21) kemarin.
“Dengan penambahan itu jumlah kasus Covid-19 di Indonesia saat ini telah mencapai 2.256.851 orang, terhitung sejak diumumkan pada 2 Maret 2020,” ujarnya.
“Semakin tingginya kasus Covid-19 maka wajar jika Pemerintah kita melakukan pembatasan pergerakan orang. Memang tidak nyaman tapi ini semua untuk menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi,”jelas Mulyadi SH.
Oleh karena itu masyarakat harus tetap selalu mematuhi himbauan Pemerintah, untuk selalu di rumah, saja ,jika tidak ada keperluan penting di luar,” kata Mulyadi SH saat ikut mendampingi Kepala Desa Kalian menggecek persiapan posko PPKM Minggu (04/07/21).
Menurut H.Dedi Kepala Desa Kaliasin Kecamatan Sukamulya, menggatakan, “Saat ini pengetatan PPKM darurat juga dibarengi dengan vaksinasi untuk “Herd Imunitty” Karena itu, Saya meminta dan mengajak seluruh masyatakat Desa Kaliasin agar datang ke tempat – tempat penyelenggaraan vaksin, baik di Desa, Puskesmas, Kecamatan, maupun di Polsek dan Koramil.
“Kepada seluruh jajaran Aparatur Pemerintah Desa Kaliasin dari tingkat Rt, RW, Jaro untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar mau datang ke gerai vaksin.” pungkas H.Dedi.
Discussion about this post