BANTEN, RELASIPUBLIK.COM
Tangerang Selatan, Operasi Yustisi penanganan Covid-19 yang digelar Tim Gabungan dari TNI-Polri bersama Trantib (Ketentraman Dan Ketertiban atau Satpol PP) Kecamatan Serpong di wilayah Kecamatan Serpong kembali menjaring warga yang tidak menggunakan masker.
Tim gabungan TNI – Polri bersama Trantib Kecamatan Serpong, menggelar Operasi Yustisi penanganan Covid -19 di Jl. Artha Kencana Kav C1, Kencana Loka, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (01/10/2020) Pagi.
Masyarakat yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan(ProKes) diberikan sanksi mulai dari teguran, sanksi sosial seperti menyanyikan Lagu Wajib Indonesia Raya dan Pancasila. Selain itu, pelanggar juga disuruh memegang pamflet sambil mengucapkan “Saya Janji Akan Pakai Masker” sebanyak tiga kali dan Push up.
Pantauan di lokasi Operasi Yustisi Covid-19, petugas gabungan terlihat menghentikan sejumlah pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan masker.
“Kita juga mengingatkan mereka agar tetap menggunakan masker terutama saat beraktifitas di tempat umum, “kata Iwan Andriana sewaktu ditemui awak media di lapangan.
Dikatakan Iwan Andriana Kepala Seksi (Kasie) Trantib Kec Serpong mengakui, sejumlah warga kedapatan melanggar protokol kesehatan karena tidak mengunakan masker saat beraktivitas diluar rumah sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut.
“Setidaknya ada ditemukan 10 warga yang melanggar tidak mengenakan masker sewaktu digelar Operasi Yustisi langsung kita kenakan sanksi sosial,” ungkap Iwan.
Iwan pun tidak bosan menghimbau masyarakat selalu patuh terhadap Prokes untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala dan menjaga jarak,” jelasnya.
Hal senada, diutarakan AKP Budi Harjono Waka Polsek Serpong bahwa Operasi Yustisi Covid-19 untuk memberikan himbauan dan edukasi tentang pentingnya menjalankan Prokes.
“Kita juga memberikan imbauan agar tetap tenang menyikapi masalah virus Korona,” imbuh AKP Budi Harjono.
Dia menyarankan, warga diminta tetap memakai masker saat beraktivitas. Selain itu kita himbau warga tidak melakukan kontak fisik dan melakukan social distancing atau menjaga jarak sosial.
Masyarakat juga diminta langsung mencuci tangan jika bersentuhan dengan orang lain.
Selain itu, mereka juga diminta menghindari berkumpul dengan orang banyak untuk memutus mata rantai penyebaran virus Korona.
“Kami akan terus melakukan secara rutin tiap hari, bersama juga unsur TNI dan pemerintah. Selain itu, kita membagikan masker kepada warga yang kedapatan tak pakai masker,” pungkas Budi Harjono.( Syarif/vr5)
Discussion about this post