Reporter : Ari / Editor :Ismail Marjuki
KABUPATEN TANGERANG | (Banten.Relasipublik.com) – Masyarakat Kampung Kendal RT.003/06 Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang mengeluhkan pembuangan limbah ampas kopi yang diduga dilakukan oleh PT.Torabika Eka Semesta.
Limbah ampas kopi PT.Torabika Eka Semesta tercecer di daerah Tangerang Utara, diduga ampas kopi tersebut dibuang oleh oknum orang yang tidak bertanggung jawab, beberapa tempat yang menjadi pembuangan ampas kopi diantaranya adalah Kecamatan Sepatan, Sepatan Timur, Pakuhaji, Sukadiri, Kresek, dan Sindang Jaya.
Tercecernya ampas kopi tersebut dikeluhkan oleh warga Kampung Kendal Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya, salah satunya adalah Oman (40), menurutnya, limbah ampas kopi tersebut sudah hampir 3 bulan dibuang di pinggir jalan tanpa ada koordinasi dengan warga sekitar,” terangnya.
Dan berdasarkan informasi, dari salah satu sopir truk yang membuang limbah ampas kopi tersebut, membenarkan jika itu berasal dari PT Torabika Eka Semesta,”jelasnya.
“Kami sudah melakukan penolakan agar, pembuangan ampas limbah kopi tidak di buang ke Kampung Kendal RT.006/03 karena lokasi pembuangan limbah berdekatan dengan jalan raya, serta area pertanian, juga aliran sungai yang setiap harinya dipergunakan oleh warga setempat, tapi tetap aja penolakan warga tidak dihiraukan,” kata Oman.
Oman mengatakan, kekhawatiran warga akan dampak negatif limbah ampas kopi tersebut terbukti dengan banyaknya tanaman yang mati disekitar lokasi pembuangan limbah tersebut. untuk itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk segera melakukan peneguran terhadap pihak ketiga sebagai pembuang limbah yang merupakan relasi Pabrik,”tegasnya
“Saya tegaskan disini,agar pabrik pembuang limbah ampas kopi untuk menghentikan sebab selain merusak tanaman disekitar juga tanah warga menjadi hitam,” tuturnya
Oman menambahkan, bukan tidak mungkin jika datang musim hujan air ampas Kopi Torabika tersebut akan mengalir ke jalan raya dan persawahan, dan sudah barang tentu airnya akan merusak tanaman padi sehinhga, produksi padi kurang berkembang dengan baik,” ujarnya
Ditemui terpisah, Aktivis mengatakan,berdasarkan penulusuran dirinya dengan sejumlah aktivis pembuangan limbah ampas kopi yang berasal dari PT.Torabika Eka Semesta bukan saja di Kecamatan Sindang Jaya, namun juga ke sejumlah Desa di Tangerang Utara. Seperti, Gunung Kaler, Kecamatan Kronjo, juga Kecamatan Kresek
Berdasarkan pengamatan Antoni dari Forum Media Lembaga Tangerang Barat (Formega Tang-Bar), “Dampak negatif dari pembuangan limbah kopi tersebut dapat mengakibatkan sindimen tanah berubah menjadi hitam,” jelasnya
Antoni juga mengaku akan segera melayangkan surat secara resmi ke Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum pabrik yang sengaja membuang limbah ampas secara sembarangan,”terangnya
Dirinya menduga pembuangan limbah ampas kopi itu tidak mengantungi Surat izin. “Saya juga sedang mengumpulkan surat keluhan dari warga setempat akan akitivitas pembuangan limbah ampas kopi secara sembarangan,” ujarnya
Sementara itu ditempat terpisah Kamaludin selaku juru bicara dan koordinator yang ditunjuk secara resmi oleh PT.Torabika Eka Semesta dilapangan menjelaskan,
“Saya tidak merasa membuang ampas kopi ke daerah Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya,” jelasnya
Namun, untuk memastikan hal tersebut, ia akan memeriksa lebih lanjut apakah aduan dari warga memang benar atau tidak.
“Mungkin akan saya cek lagi apakah perihal tersebut benar atau tidaknya,” tukasnya.
“Saya atasnama perwakilan dan koordinator pembuangan limbah ampas kopi PT.Torabika Eka Semesta, menduga ini pembuangan limbah ilegal, karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu dari saya, selaku koordinator di lapangan,”terangnya
“Saya akan minta klarifikasi ke pihak PT. Torabika Eka Semesta, siapa oknum tersebut yang telah membuang limbah tersebut sembarangan,” tegasnya.
Sementara itu,Teja selaku Personalia PT.Torabika Eka Semesta, mambantah kalau ada pembuangan limbah ampas kopi liar di pingir jalan dekat dengan pemukiman warga Kampung Kendal Rt.006/03 Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya yang di kelola oleh seorang Jaro (red.Jaro Maulana)
“Kita dari PT.Torabika Eka Semesta, telah menunjuk Kamaludi selaku Koordinator lapangan, dan juga kami juga sudah memiliki lahan sendiri untuk pembuangan sementara (red. Mauk dan kampung. Cayur – Kresek) yang resmi,”ujarnya
“Jadi jika benar adanya pembuangan liar tersebut, mohon masyarakat bantu kami mengawasinya juga melaporkannya kepada pihak terkait, kalau perlu ambil kunci mobilnya dan tangkap pelaku pembuangan liar tersebut,” tegasnya.(Ari)
Discussion about this post