Relasi Publik|Kabupaten Serang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Desa Panenjoan Kecamatan Carenang Kabupaten Serang sampai saat ini diduga belum dilaksanakan secara maksimal.
Penelusuran tim awak media bersama Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) yang mencoba menggali informasi guna mendapatkan jawaban dan keterangan detail dari pihak Pemdes setempat menemukan banyak sekali kekang.
Dari hasil konfirmasi Team media kepada Perangkat Desa Panenjoan, keterangan Sekretaris Desa Asnawi, yang didampingi beberapa Staf Desa tidak dapat memberikan keterangan Real atau yang signifikan serta simpang siur dan terkesan ditutupi.
Menurut Asnawi bahwa anggaran PPKM Mikro baru di buat Rencana Anggaran Belanja (RAB) per 7 Juli 2021 lalu,” ujarnya. Sementara untuk Teknis pelaksanan, sosialisasi dan kegiatan yang lain belum dilakukan sehingga tidak dapat di buktikan secara fisik berupa data otentik yang ada, hanya katanya baru dipersiapkan.
Namun bukti – bukti faktual yang ada di RAB yang diperlihatkan kepada awak media ditemukan sejumlah kejanggalan, salah satunya item keperluan PPKM Mikro, seperti Masker yang masih dalam rencana Realiasasi tertulis di RAB, 50 Box Masker yang mencapai angka Rp. 7.500.000 (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah) atau melampaui HET yang disesuaikan di pasaran, ditambah lagi beberapa item yang ada di RAB yang di duga terjadi adanya penggelembungan anggaran atau”Mark up” harga sebagai mana terlampir di RAB.
Ketika awak media menanyakan Ketua tim Satgas PPKM Mikro Desa Panenjoan H.Rokani yang dihubungi via HP menyatakan sedang berada di luar kantor.
Namun dirinya membantah jika serapan anggaran untuk PPKM Mikro tidak dilaksanakan atau anggaran pembelanjaan tidak sesuai dengan peruntukannya,” terangnya.
Sementara itu, Menurut keterangan Camat Carenang Samsuri menyampaikan,” kami telah melakukan monitoring ke Desa – desa se-Kecamatan Carenang bersama Kapolsek dan tim Forkopimcam Carenang mengakui jika dari hasil monitoring team 2 di PPKM Mikro Desa Panenjoan masih banyak kekurangan diantaranya Posko PPKM dan rumah singgah (ruang isolasi) belum ada dan item-item yang lain belum di distribusikan,” jelasnya.
“Maka dari itu tim 2 sejauh ini hanya baru memberikan teguran untuk segera melakukan pembenahan.”kata Camat.(Ari Ariyanto/ard)
Discussion about this post