• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Banten
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Banten
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Gila! Sejumlah Komisaris PT. Metro Mini Kehilangan Kepemilikan Gegara RUPS ‘Liar’

13 Februari 2021
in Berita Utama, Hukum, Terbaru
Gila! Sejumlah Komisaris PT. Metro Mini Kehilangan Kepemilikan Gegara RUPS ‘Liar’

RELASIPUBLIK.COM|JAKARTA

Berlanjut Kasus ilegal RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham-red) yang diduga dilakukan oknum direksi masih terus berlanjut dan banyak berkas telah masuk  menjadi laporan. Relasi Publik telah menemui pihak yang dirugikan yaitu salah satu Komisaris  PT. Metro Mini bernama Yutek Sihombing, Jumat (12/02).Sejak tahun 2015 sampai saat ini memangku jabatan Komisaris yang telah dihilangkan haknya oleh oknum dengan inisial N dan H.

Berita Lainnya

Tersangka Gasak 4 Mobil Mewah, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan

Ketua RW.01 Kelurahan Pondok Bahar Haji Syarifuddin Bagikan Sembako Kepada Warganya Yang Terdampak

Ponpes Al- Qur’aniyyah Gelar Layanan Vaksin Massal Pelajar, 1650 Peserta Menjadi Herd Immunity di Kelurahan Jurangmangu Timur

Kejadian menjadi alasan untuk menggugat oknum N dan H terlibat dalam persengkongkolan ilegal RUPS dan peralihan saham ke tangan kedua oknum tersebut. Hal ini, terkait RUPS mencapai RUPS yang ditentukan secara hukum karena sesuai dengan keputusan pemerintah.

Yutek Sihombing pun memaparkan ” Saya dan kawan-kawan lainnya yang merasa dirugikan atas hilangnya saham kami, padahal itu untuk masa depan anak dan cucu kami.”

Ditambah, Kadner Tambunan yang seharusnya sesuai hukum sebagai Komisaris periode tahun 2015 s/d saat ini yang hilang juga sahamnya di PT.Metro Mini akibat RUPS yang di adakan oleh N selaku Dirut PT. Metro Mini secara ilegal yang seharusnya menurut hukum yang berlaku tidak boleh dilaksanakan sampai ada keputusan yang tetap secara hukum.

Pamungkas Yutek, “Dirinya dan kawan kawan yang hilang sahamnya sangat kecewa dengan keputusan secara sepihak dari Dirut PT. Metro Mini yang ingin menguasai aset PT. Metro Mini Yang sampai saat ini Senilai Rp 60 Milyar, belum lagi data data 204 Saham yang dihilangkan oleh terduga oknum dirut PT. Metro Mini tersebut.”(Tim Redaksi/Ardhi Subhan)

Tags: #metromini#rups
ShareTweetSend
Previous Post

Abetnego Panca Putra Tarigan: SKB Bukan Pelarangan Tapi Memberikan Kebebasan Kepada Peserta Didik

Next Post

Tingkatkan Keamanan Wilayah, Danramil 05/Ciputat Ronda Malam Di Kampung Tangguh

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Banten

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK