BANTEN, RELASIPUBLIK.COM
Pondok Aren,Semangat dalam turut serta memerangi bahaya peredaran serta pemakaian narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), sejumlah masyarakat yang tergabung di Gerakan Rehabilitasi Anti Narkoba Indonesia (GRANID), siap bersihkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari peredaran Narkoba.
Hal ini, dikatakan Deni Sartika, usai dikukuhkan sebagai ketua DPP Granid kota Tangsel oleh ketua umum Charles Richard SH, yang digelar di Sekretariat Jl. Ceger raya Rt 001/02 Kelurahan Jurang Mangu timur Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Selasa ( 10/11/20 )
Deni mengatakan Granid beranggotakan tokoh masyarakat, tokoh agama, mantan pejabat dan pemuda di wilayah Tangsel, bersinergi dengan instansi atau lembaga lain untuk memerangi narkoba.
“Saat ini peredaran dan korban narkoba di Tangsel cukup memprihatinkan. Penyalahgunaan narkoba sangat membahayakan segala sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita harus mampu memerangi dan melawan peredaran narkoba untuk generasi yang akan datang,” kata Deni Sartika dengan semangat.
Sebelum dilantik Ketua DPP Granid Deni Sartika merayakan hari kelahirannya yang 38 th bertepatan dengan hari pahlawan.
Dalam acara ini tampak hadir, AKBP Purn Polisi H. Amang Sebagai Dewan Penasehat, Charles Richard SH Ketua Umum, Hani Wiyana SH. Ambar Riadi SE. Suhendra SST. SE. Untuk menyaksikan deklarasi ini, mudah mudahan Granid dapat bersinergi dengan tiga pilar tutur Deni.
Dalam kesepatan itu ketua umum Granid Charles Richard SH. berharap, pengukuhan DPP Granid dalam melaksanakan kegiatan mampu menjalin kemitraan dan menjalin hubungan eksternal dengan pemerintah, kepolisian dan BNN serta masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi catatan dan amal ibadah untuk kita semua dalam upaya membrantas narkoba. Diharapkan keberadaan Granid mendapat dukungan dari berbagai pihak. tentunya sangat penting karena sekarang yang menjadi mangsa pasar narkoba adalah generasi muda khususnya pelajar,“pintanya.
Sementara itu, AKBP Purn Polisi H. Amang mengatakan, “Kami merasa bertanggung jawab untuk menyelamatkan generasi muda dari narkoba. Pasalnya peredaran narkoba di kawasan Propinsi Banten termasuk Kota Tangsel juga termasuk daerah rawan peredaran karena berdekatan dengan Ibukota Negara DKI Jakarta, “kata H. Amang.
Dengan deklarasi, DPP GRANID dinyatakan resmi sebagai organisasi yang bergerak dibidang rehabilitasi anti narkoba Indonesia yang bersinergi dengan 3 pilar demi masyarakat banyakbanyak, baik di lingkungan sendiri maupun diseluruh penjuru Indonesia.
Granid didirikan untuk ikut serta dalam memerangi narkoba dengan P4GN ( Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) perlu dilakukan dengan berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menjadikan para tenaga kerja memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,pungkasnya.(Syarif)
Discussion about this post