BANTEN, RELASI PUBLIK.COM
Tangerang – Kedatangan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi untuk meninjau rumah tak layak huni milik Tamri, warga Kampung Cirendeu, RT 02/05, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020).
Kegiatan Kapolres dalam meninjau rumah Tamri sebagai warga supaya mendapat perhatian segera untuk dibedah atau direnovasi oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang.
“Bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara Lalu Lintas, Satlantas Polresta Tangerang akan membedah atau memperbaiki rumah Bapak Tamri,” kata Ade.
Ade menerangkan, kegiatan bedah rumah itu merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk selalu ada di tengah masyarakat.
Tugas polisi bukan sekadar menjaga keamanan dan ketertiban, melainkan juga membantu masyarakat dengan segala kemampuan.
Ade menambahkan, rumah Tamri masuk kategori tidak layak huni. Oleh karena itulah, rumah Tamri dibantu untuk diperbaiki. Ade berharap, bantuan itu bermanfaat dan dapat menginspirasi elemen lain untuk meningkatkan kepekaan sosial dan saling peduli.
“Rumah merupakan salah satu kebutuhan utama bagi manusia. Inilah yang menggerakkan kami membantu Bapak Tamri dan keluarga,” terangnya.
Dalam kesempatan meninjau itu, Ade juga kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat untuk terus melaksanakan protokol kesehatan. Ujar dia, melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus dijadikan kebiasaan utama dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Dan yang juga tidak kalah penting adalah menjaga diri kita yakni melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi
Menanggapi ” Kegiatan mulia dari Kapolresta Tangerang ini sangat mengapresiasi dan menyambut positif. “Kegiatan Sosial kemanusiaan ini menyentuh hak dasar manusia yaitu kehidupan. Kombes Ade Ary di sela kesibukannya menanggulangi Covid dan Pilkada, masih sempat memikirkan hak hidup rakyat kecil, dan ini perlu di contoh bagi elemen masyarakat lainnya, pengusaha pengusaha dan perlu perhatian dinas terkait, “ujar Edy Sumardi.
Discussion about this post