BANTEN, RELASIPUBLIK.COM
Jakarta, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendesak BT (46) selaku Ketua Panwascam Narumonda, Kabupaten Toba terduga pelaku kekerasan seksual terhadap ponakannya sendiri selama 8 tahun segera menyerahkan diri sebelum Polres Toba menangkap paksa untuk mempertanggungjawakan perbuatan BT terhadap kemenakannya (memainkan kandungannya-red).
“Saya sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, menghimbau agar saudara BT menyerahkan diri kepada Polres Toba, sebelum anda di tangkap secara paksa. Kalau anda terus bersembunyi, tindakan anda akan lebih merugikan diri anda sendiri. Seharusnya anda melindungi keponakan anda sendiri, bukan justru merusak masa depan anak sekaligus kemenakan (maen-dalam adat Batak) apalagi anda berprofesi sebagi wartawan yang setiap hari memberitakan kasus yang sama kepada publik sebagai kontrol sosial (social control), eh ternyata andalah merupakan predatornya yang sudah sepatutnya mendapat hukuman yang setimpal dan luar biasa atas perbuatanmu sendiri,” demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak melalui keterangan persnya pada hari Minggu (27/09/20) kepada sejumlah media di Jakarta.
“Oleh karena itu menyerahlah dan jangan lari dan terus bersembunyi, bertanggungjawablah!,” desak Arist.
Dalam kesempatan yang sama,Arist mengapresiasi Kasat Reskrimum Polres Tobasa yang telah menemukan dua alat bukti dan setelah melakukan gelar kasus untuk menetapkan BT sebagai tersangka.”Oleh karenanya ‘menyerahlah’,” imbau Arist.
Untuk memastikan proses hukum dan pemulihan Psikologis korban,
“Saya akan berkordinasi dengan Polres Toba untuk urusan penegakan hukum dan segera membentuk Tim pemulihan dan rehabilitasi sosial korban dan saya meminta Bapak Parlin Sianipar untuk menanggungjawabi sebagai Koordinator Pelaksana Perlindungan Anak di Tobasa.
Mengingat kasus kejahatan seksual baik dalam bentuk incest, sodomi dan pencabulan terhadap anak terus meningkat dan dilakukan secara perorangan dan bergerombol (Geng Rape) di Tobasa, sementara Tobasa dan sekitarnya merupakan daerah religius dan memegang teguh adat istiadat dalihan natolu, dalam waktu yang tidak begitu lama, Tim Komnas Perlindungan Anak mengagendakan bertemu dengan pimpinan daerah, alim ulama dan pemimpin gereja, tokoh adat untuk membicarakan dan mencari solusi terhadap meningkat kasus kekerasan seksual dan pelanggaran hak anak dalam bentuk lainnya yang dilakukan orang terdekat di Tobasa, demikian disampaikan Arist.
Discussion about this post