BANTEN, RELASI PUBLIK.COM
Tangerang Selatan, Tim Gabungan dari unsur Polsek (Polisi Sektor) Cisauk, Koramil (Komando Rayon Militer) Legok, anggota Trantib (Ketentraman dan Ketertiban/Satpol PP) dan anggota Dishub (Dinas Perhubungan) kembali menggelar Operasi Yustisi Covid-19 dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan(ProKes) pada hari Kamis (01/10/2020) di dua tempat yang berbeda di wilayah hukum Polsek Cisauk.
Operasi kali ini menyasar di dua tempat yang masih di wilayah hukum Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan yaitu di Jl Raya Lapan – Cisauk Pertigaan Jl Baru Suradita Desa Suradita Kec. Cisauk Kab. Tangerang yang dipimpin langsung oleh Iptu Istiamin Wakil Kepala (Waka) Polsek Cisauk di dampingi Iptu Eko Maryadi Kanit Lantas Polsek Cisauk.
Dititik lokasi berbeda, di hari yang sama juga di gelar Operasi Yustisi Covid-19 di perempatan Lampu Merah Muncul Kecamatan Setu, dengan Tim Gabungan dipimpin oleh Iptu Rony. S. SH Kanit Binmas Polsek Cisauk.
Dari hasil operasi yang dilakukan, masih ada ditemukannya warga yang sama sekali tidak memakai atau membawa masker. Selain itu, ada pula beberapa warga yang memakai masker namun hanya menutupi dagu, bahkan ada yang sengaja maskernya dikantongi, begitu ada petugas baru dikenakan.
Iptu Istiamin Waka Polsek Cisauk mengatakan kepada media bahwa Operasi Yustisi ini akan berlanjut setiap hari dan akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Cisauk.
Dijelaskan Iptu Istiamin, untuk pelaksana OPS Yustisi di wilayah kecamatan Cisauk, kita masih menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan warga dan pengendara.
“Tadi ada 7 warga yang kedapatan melanggar Prokes karena tidak memakai masker. Bagi warga yang melanggar, kita memberikan teguran supaya mentaati aturan pemerintah untuk menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, “jelas Iptu Istiamin kepada awak media.
Sedangkan Iptu Rony. S. SH Kanit Binmas Polsek Cisaum saat dikonfirmasi wartawan siang tadi menjelaskan, untuk pelaksanaan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Cisauk, tadi kita memberikan teguran kepada 5 warga yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker.
“Kita tetap memberikan teguran dan himbauan kepada para pelanggar Prokes tersebut. Selain itu, kita selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, ”kata Iptu Rony. S.
“Caranya mudah dan sederhana, Ingat 3M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan pakai sabun di air mengalir, dan Menjaga jarak,” pungkasnya.(Syarif/vr5)
Discussion about this post