BANTEN, RELASIPUBLIK.COM
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Allin Hendalin Mahdaniar, memastikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah dan terus berusaha semaksimal mungkin dalam menangani pandemi virus corona baru (Covid-19).
Seluruh penanganan dan pelayanan, Allin melanjutkan, juga sesuai dengan pedoman yang diterbitkan Kementerian Kesehatan. Terkait fasilitas pelayanan dan perawatan pasien Covid-19, menurut Allin, Tangerang Selatan telah memiliki sedikitnya 13 rumah sakit.
“Ada 13 rumah sakit di Tangerang Selatan yang menyediakan kamar, ICU dan ruang isolasi untuk menangani Covid-19. Tangerang Selatan juga memiliki satu rumah karantina Covid-19 berkapasitas 150 tempat tidur,” jelas Allin melalui keterangan tertulis, Jumat (18/9).
Sementara untuk pelayanan pemeriksaan swab, Allin menyatakan, Tangerang Selatan telah memiliki polymerase chain reaction (PCR). Hasilnya, kata Allin, keluar minimal tiga hari. Namun, ini tergantung ketersediaan reagen.
Pemeriksaan swab di Tangerang Selatan, Allin menjelaskan, tidak semuanya bisa dilayani oleh Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tangerang Selatan.
Untuk menyiasatinya, kata Allin, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan melakukan pengiriman ke laboratorium milik pemerintah di luar Tangerang Selatan, yakni ke Labkesda milik provinsi, Balai Besar Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, juga Rumah Sakit Universitas Islam Negeri (UIN).
Hasil pemeriksaannya tergantung pada kemampuan laboratorium-laboratorium tersebut. “Laboratorium-laboratorium tersebut tidak hanya melakukan pemeriksaan sampel dari Tangerang Selatan, tapi juga dari daerah-daerah lain, sehingga untuk keluar hasil pemeriksaannya sesuai jadwal waktu sampel yang terkirim dan kemampuan laboratorium memeriksa sampel per hari,” jelas Allin.
Ketika ditanya tentang pelacakan (tracing) kontak, menurut Allin, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah sesuai dengan target yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 1 persen dari jumlah penduduk. “Tangerang Selatan juga sudah melebihi target Bappenas. Kami terus upayakan target per minggu 1 persen dari jumlah penduduk,” tutur Allin.
Di sisi lain, upaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan melawan pandemi Covid-19 belakangan mulai membuahkan hasil. Ini terlihat dari perubahan status Tangerang Selatan dari semula zona merah menjadi zona oranye terkait penyebaran Covid-19. Perubahan ini berdasarkan laporan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Kendati tak lagi berzona merah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tak mengendurkan upaya perlawanan, termasuk terus bersiaga mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat juga terus diingatkan untuk tetap menjalani protokol kesehatan, berupa menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).(humastangsel_kominfo)
Discussion about this post