BANTEN, RELASIPUBLIK.COM
Tangerang- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ari Syam Indardi membenarkan bahwa telah terjadi corat coret di Mushola Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok Kelurahan Kuta Jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Selasa (29/09/20) pukul 16.00 WIB.
Kapolresta Tangerang Ade Ary menyampaikan, berdasarkan Hasil Olah TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada, Alhamdulillah
Hanya beberapa jam setelah kita selidiki, akhirnya kita berhasil amankan 1 orang pelaku dengan inisial (S) di rumahnya, tepat nya pukul 19.30 wib dan dari hasil interogasi oleh Polsek Pasar Kemis, pelaku mengakui telah melakukannya dan saat ini pelaku sudah di bawa ke polresta tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ade Ary menjelaskan, bahwa setelah dilakukan olah TKP(Tempat Kejadian Perkara), kemudian dilakukan pembersihan Musholla sehingga sholat maghrib sudah bisa digunakan lagi.
Sementara hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi ditempat terpisah membenarkan kejadian tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary masih di TKP dan telah mengamankan 1 orang pelaku.
Edy Sumardi juga mengimbau Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, waspada dan peka terhadap situasi di wilayah nya serta selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat ataupun Bhabinkamtibmas yang melekat di desa/kelurahan bila ada gangguan Kamtibmas, percayakan kepada Polisi untuk menangani kasus ini,”tutup Edy Sumardi. (Bid Humas)
Discussion about this post