Relasi Publik| Kota Tangerang
Layaknya Tokoh masyarakat yang diemban oleh H Syarifudin SM sekaligus Ketua RW 01 di Kelurahan Pondok Bahar bersama warga melaksanakan kegiatan Karya Bakti bedah rumah milik Bapak Nanun warga Rukun Tetangga 04/ Rukun Warga 01 Desa Pondok Bahar Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (26/05/21).
Program kegiatan bedah rumah tersebut kembali digulirkan Pemerintah Kota Tangerang dengan tujuan supaya tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di tempat kumuh atau tidak layak huni.
Berdasarkan data sepanjang tahun 2014 hingga 2020 sudah 6.682 rumah tak layak huni yang telah direnovasi oleh pemerintah bekerjasama dengan Dinas Permukiman Kota Tangerang membantu warga kurang mampu yang kondisi rumahnya tak layak untuk dihuni.
Sedikitnya 250 rumah warga kota Tangerang akan direnovasi Pemerintah melalui program bedah rumah di tahun 2021.
“Tentunya ini menjadi program kami yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata Ketua RW 01 selaku tokoh masyarakat pondok Bahar H Syarifudin S.M.
Lanjutnya, “Kita sebagai warga yang perduli dengan Sila yang ke 5, mari kita sumbangkan tenaga, pikiran, finansial untuk yang membutuhkannya” ucapnya.
“Program bantuan ini tentu sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, pasalnya masih ada beberapa masyarakat yang belum memiliki Rumah Layak Huni yang sesuai dengan standar Dinas Perkim,”tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, Tatang Sutisna menerangkan, setiap rumah yang dibedah mendapatkan bantuan dana sebesar 20 juta yang dialokasikan untuk biaya pekerja dan bahan bangunan yang dibutuhkan.
Estimasi pengerjaan, lanjut Tatang disesuaikan dengan kondisi rumah yang akan dibedah. “Pokoknya kami lakukan perbaikan hingga rumah tersebut layak huni, dari segi atap dan lantai. Semoga pengerjaannya dapat berjalan lancar karena melibatkan masyarakat sekitar juga,” ujarnya.
“Dan kegiatan ini tentu saja selaras dengan apa yang di programkan oleh rukun warga (RW 01) yaitu program Bedah Rumah Tidak Layak Huni yang terus dilaksanakan setiap tahunnya oleh Pemerintah Kota. Untuk itu sebagai ketua lingkungan yang paling utama kita harus bergotong royong membantu pelaksanaan pembongkaran, perbaikan rumah warga, karena program ini merupakan wujud bersama warga dalam pelaksanaan tugasnya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak kelurahan Pondok Bahar mengatakan, bahwa peran RW dan warganya masih dan terus diperlukan, karena kehadirannya dapat membawa solusi positif bagi warganya dan selalu berpartisipasi dalam setiap kegiatan di warganya.
“Tidak kami pungkiri, kehadiran ketua RW sangat membantu pihak kami terutama warga dalam setiap kegiatan di lingkungan. Mereka kerap kali memberikan solusi bagi setiap permasalahan lingkungan kami. Atas nama warga, kami mengucapkan banyak terima kasih atas kontribusinya selama ini,” tutup pihak kelurahan. (ardhi sub-red)
Discussion about this post