• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Banten
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Banten
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Intervensi OMBUDSMAN dalam proses seleksi internal KPK, Apakah ini Akal-akalan Saja?

10 Agustus 2021
in Banten, Berita Utama, Peristiwa, Terbaru
Intervensi OMBUDSMAN dalam proses seleksi internal KPK, Apakah ini Akal-akalan Saja?

Relasi Publik|Kota Tangerang Selatan

Dengan adanya usulan rekomendasi yang dikeluarkan oleh ombudsman soal proses penerimaan pegawai KPK melalui seleksi TWK menuai protes dari berbagai kalangan dan kritik dari banyak elemen aktifis, Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi pun berbicara bahwa, “Menilai rekomendasi dari ombudsmen cacat hukum, ini akan menjadi blunder disamping itu dapat menjadi bumerang bagi ombusman itu sendiri, sebab bisa saja akal-akalan soal adanya malpraktek  administrasi yang telah terjadi di KPK, yang sebenarnya tidak terbukti.

Berita Lainnya

Tersangka Gasak 4 Mobil Mewah, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan

Ketua RW.01 Kelurahan Pondok Bahar Haji Syarifuddin Bagikan Sembako Kepada Warganya Yang Terdampak

Ponpes Al- Qur’aniyyah Gelar Layanan Vaksin Massal Pelajar, 1650 Peserta Menjadi Herd Immunity di Kelurahan Jurangmangu Timur

Dari hasil rekomendasi ombudsman dapat dikategorikan sebagai penggiringan opini yang dapat menyesatkan publik. Selain itu, ombudsman terlihat tendensius dalam mengemukakan pendapatnya soal seleksi TWK KPK, oleh karenanya, kami menilai Ombudsman ini telah melakukan dugaan penyebaran hoaks, terkait kebohongan yang dapat merugikan KPK sebagai lembaga negara. Sebab apa yang telah disampaikan ombudsman selama ini ternyata tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dalam proses seleksi ASN di KPK itu sendiri.

“Kondisi ini sudah sangat membahayakan bagi Negara Indonesia, karena lembaga pengawas sebesar ombusman ternyata dapat dimanfaatkan oleh oknum yang tidak lolos seleksi TWK KPK ditambah, ombudsman secara tidak sadar hanya di tunggangi guna menyerang dan melemahkan kepemimpinan KPK. Padahal prestasi KPK dalam menyelamatkan uang negara dan menjaga pemberantasan korupsi di Indonesia sangat berarti.

“Saya mengingatkan kepada teman-teman semua, bahwa apa yang dilakukan ombusman ini bisa membahayakan dan mengganggu proses pemberantasan korupsi di Indonesia yang selama ini di lakukan oleh KPK, tudingan ombudsman soal adanya penyimpangan mal administrasi dalam TKW KPK dapat dikatakan sarat dengan rekayasa dan kebohongan yang di lakukan oleh oknum KPK yang tidak lolos TWK. Untuk tujuan agar dapat melemahkan kepemimpinan dan soliditas komisioner KPK. Ternyata di balik itu semua adanya permainan dari oknum-oknum eks KPK yang selama ini tidak menyukai kepemimpinan komisioner KPK itu sendiri.”tegas Azmi.

LAKSI memaparkan adanya sebuah rekayasa yang dilakukan di balik serangan kepada komisioner KPK selama ini dan mereka sengaja mencari-cari kesalahan dari anggota komisioner KPK hanya untuk menggiring opini negatif sehingga dapat dengan mudah menggalang opini publik untuk menjatuhkan citra KPK.

Pegawai eks KPK yang tidak lolos TWK ini berharap akan adanya simpati publik, dengan adanya penggiringan opini di media sosial serta terciptanya gerakan untuk menjatuhkan komisioner KPK. Tidak hanya itu mereka juga menggalang dukungan melalui LSM pro asing yang selalu melakukan tekanan publik untuk menyerang lembaga Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berkaitan dengan adanya persoalan ini maka bagaimana masyarakat bisa mempercayai indepndensi ombudsman dalam persoalan ini ?? Oleh karena itu kami ragu dengan niat tulus ombudsman dalam melakukan fungsi kontrol terhadap KPK selama ini, karena ternyata ombudsman telah melakukan tindakan yang blunder dan salah, ombudsman di anggap tidak objektif dan netral. dan selain itu juga onbudsman telah melakukan intervensi terhadap lembaga negara yang seharusnya tidak dilakukan oleh ombudsman.

Menurut Azmi Hidzaqi, sebenarnya tidak ada alasan lagi bagi kita untuk meragukan atau menyangsikan kepemimpinan komisioner KPK saat ini di sebabkan anggota komisioner KPK adalah orang-orang yang dipilih yang sudah melalui proses seleksi yang ketat di DPR.(Azmi Hidzaqi
Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia/ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Patut Ditiru, BLT Dana Desa Ranca Tahap 3-5 Telah Dilaksanakan Dengan Sistem ‘Door To Door’

Next Post

Pemuda Pancasila Pimpinan Edy Susanto Inisiasi Pelaksanaan Vaksin Massal Di Mapolsek Pondok Aren

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Banten

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK