• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Banten
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Banten
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

BREAKING NEWS. Ketua LSM Forsu Ahmad Faisal Nasution Minta Perlindungan Hukum ke KPK, Komnas HAM dan Presiden

5 Maret 2021
in Berita Utama, Hukum
BREAKING NEWS. Ketua LSM Forsu Ahmad Faisal Nasution Minta Perlindungan Hukum ke KPK, Komnas HAM dan Presiden

Editor : Ismail Marjuki

BANTEN.RELASIPUBLIK.COM | Medan – Ketua LSM Forsu Seorang aktifis dan penggiat anti korupsi di Sumatera Utara, Ahmad Faisal Nasution, mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) serta Presiden RI Joko Widodo di Jakarta. Jumat (5/3/2021).

Berita Lainnya

Tersangka Gasak 4 Mobil Mewah, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan

Ketua RW.01 Kelurahan Pondok Bahar Haji Syarifuddin Bagikan Sembako Kepada Warganya Yang Terdampak

Ponpes Al- Qur’aniyyah Gelar Layanan Vaksin Massal Pelajar, 1650 Peserta Menjadi Herd Immunity di Kelurahan Jurangmangu Timur

Ketua LSM Forsu (Forum Rakyat Sumatera Utara) Ahmad Faisal Nasution, dikenal cukup vocal dan lantang menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama mengenai indikasi korupsi yang ada di Sumatera Utara.

Olehnya, para oknum koruptor yang suka menyelewengkan uang rakyat, tentu tak menyukai aksi-aski Ahmad selama ini, sehingga berbagai cara dilakukan untuk menjeratnya ke ranah hukum, supaya tak lagi lantang menyoroti kelakuan “penggarong” di tanah Sumatera Utara ini. Sehingga, terkesan ia sengaja dibungkam oleh oknum tertentu.

Sariana Harahap, istri Ahmad Faisal Nasution, pada Kamis (4/3/2021) mengatakan, mengirim surat ke berbagai lembaga negara, untuk meminta perlindungan hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang kini menjerat suaminya.

Ia berharap, surat yang dikirimkan bisa diperhatikan para pemimpin di Jakarta, terkhusus Bapak Presiden RI, Joko Widodo.

“Saya berharap, Bapak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memperhatikan surat yang kami kirimkan kepadanya. Tolong pak Jokowi, anak saya butuh perhatian dan kasih sayang dari suaminya. Bebaskan suami saya,” pungkas Sariana Harahap mengusap air matanya.

Sariana menjelaskan, bahwa suaminya itu tidak bersalah. Sebab, apa yang dilakukannya merupakan bentuk dari penegakan hukum yang kurang diperhatikan. Dimana, pelaku dugaan tindak pidana korupsi bisa duduk dan makan nasi bungkus bersama penegak hukum.

Kemudian, menurut Sarina, suaminya di media sosial (medsos) tidak ada menyebutkan nama lengkap si pelaku tindak pidana dugaan korupsi yang sedang duduk dan makan bersama salah seorang aparat penegak hukum, melainkan hanya menggunakan inisial.

“Saya selaku istri merasa suami saya di zholimi. Mengapa suami saya terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, sementara pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang duduk bersama dengan aparat penegak hukum tidak ditindak, dimana keadilan ini,” ujarnya kepada wartawan, sembari menitikkan air mata. (Bonni)

Tags: Kasus KorupsiKetua LSM ForsuKPKMedanPerlindungan Hukum
ShareTweetSend
Previous Post

Pengadilan Negeri Bekasi ‘Adili’ Tersangka Nofrialdi dalam Kasus PT. Metro Mini

Next Post

Vaksinasi Tahap Kedua Bagi Pers Di RSUD Tangsel

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Banten

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK