• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Banten
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Banten
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Klarifikasi Relawan Jokowi Bersatu Soal ‘Bullying’ Seorang Pejabat Kementerian

Najwa Shihab melakukan 'Bullying' terhadap Menteri Kesehatan Agus Terawan

10 Oktober 2020
in Berita Utama, Kriminal, Nasional, Terbaru
Klarifikasi Relawan Jokowi Bersatu Soal ‘Bullying’ Seorang Pejabat Kementerian

BANTEN, RELASIPUBLIK.COM

Pada hari Selasa 6 Oktober 2020, Kami (Tim Relawan Jokowi Bersatu) mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak) untuk melaporkan tindakan tidak terpuji dari Najwa Shihab ‘membully’ Menteri Kesehatan sebagai representasi Presiden Jokowi di tayangan televisi dalam acara ‘Mata Najwa’ edisi ‘Menanti Terawan’.

Berita Lainnya

Tersangka Gasak 4 Mobil Mewah, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan

Ketua RW.01 Kelurahan Pondok Bahar Haji Syarifuddin Bagikan Sembako Kepada Warganya Yang Terdampak

Ponpes Al- Qur’aniyyah Gelar Layanan Vaksin Massal Pelajar, 1650 Peserta Menjadi Herd Immunity di Kelurahan Jurangmangu Timur

Setelah di terima oleh petugas disana, Silvia D Soembarto selaku Ketua Umum RJB melakukan diskusi dan perbincangan berkenaan dengan siaran TV dan juga menyangkut Pejabat Pemerintah, Tim RJB diarahkan ke Cyber Polda.

“Menteri Terawan adalah representatif daripada Presiden RI,” tegas Silvia kepada media.

“Perlakuan Najwa Sihab di televisi yang ditonton 269 juta jiwa penduduk Indonesia sangat tidak mendidik,” katanya.

Dimana Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang seolah-olah ia anggap sebagai Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Kemudian di Cyber Polda kami diskusi beberapa hal dengan petugas yang kemudian disepakati kami diminta untuk mendatangi Dewan Pers.

Karena berdasar Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (“UU Pers”) adalah *Lex specialis* (hukum yang lebih khusus) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) dan juga terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) sehingga pelaporan tersebut dilayangkan ke Dewan Pers.

“Akhirnya kami diarahkan ke Dewan Pers menyangkut penyiaran dengan Undang-undang lebih khusus KUHPer dan juga KUHP,” ucap Silvia dengan memberikan Press rilis Klarifikasi RJB via Whatsapp Kamis (08/10/2020) Siang.

Sehingga dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers. Terhadap hal-hal yang tidak diatur di dalam UU Pers, baru kita merujuk kepada ketentuan-ketentuan di dalam KUHPer atau KUHP.

Saat ini Tim RJB sedang merumuskan surat resmi untuk Dewan Pers sesuai permintaan dan akan kami kirimkan sesegera mungkin.

Demikian klarifikasi dari kami. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. (Ard/rilis Silvia D Soembarto, S.H)

Tags: PoldametrojayaRelawanjokowibersatuSilviadsoembarto
ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Tangsel Airin: Apresiasi Kepada Kelompok Tani Jahe Lengkong Bermanfaat Bagi Masyarakat Banten

Next Post

Music Center Jalanan Sumbang Lagu ‘Ibu Pertiwi’ Sebagai Bentuk Empati Atas Demo Buruh Berujung Anarkis

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Banten

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK