Jakarta ,RelasiPublik.com- Partai Usaha Kecil Menengah (UKM) pada 1 Januari 2021 akan di Launching Susunan Pengurus DPP Partai UKM dan Juru Bicara Partai UKM secara virtual. Selain itu akan di Launching AD/ART Partai UKM dan akan dilakukan peresmikan kantor DPP Partai UKM.
Hal ini disampaikan Syafrudin Budiman SIP, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai UKM melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu (13/12/2020).
“Akan diumumkan 17 nama-nama pengurus DPP Partai UKM dan 10 orang yang ditunjuk sebagai Juru Bicara Partai UKM. Pada 1 Januari 2020 itu juga akan resmikan AD/ART Partai UKM dan akan diresmikan kantor DPP Partai UKM,” kata pria yang biasa disapa Gus Din ini.
Menurutnya, pada 1 Januari 2021 adalah momentum awal pergerakan Partai UKM dari pusat sampai daerah-daerah. Tahun baru adalah simbul perjuangan baru dimulai dan sebagai semangat dan optimisme tampil dalam kancah politik nasional.
“Mulai 1 Januari 2021 Pengurus DPP Partai UKM yang dipimpin H. Bustan Pinrang selaku Ketua Umum, akan bekerja secara profesional sebagai partai kader. Selanjutkan pada Februari 2021 akan dibentuk kepengurusan di 34 Propinsi tuntas dan 514 Kabupaten/Kota,” kata Gus Din yang berprofesi sebagai Konsultan Media ini.
Lanjutnya, Partai UKM adalah partai yang berasaskan Pancasila dan berbasis pada ekonomi kerakyatan. Partai UKM memiliki tujuh garis besar cita-cita perjuangan partai dalam mencapai tujuan meningkat kesejahteraan bersama
“Tujuh garis besar ini diantaranya, Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Kemajuan Ekonomi, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum. Semua ini bersumber pada Pancasila sebagai dasar negara dan komitmen kebangsaan,” terang Gus Din.
Mantan Ketua DPP IMM Periode 2006-2008 ini mengatakan, Pancasila sebagai asas Partai UKM, terutama sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.Dimana berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
“Partai UKM memiliki nafas untuk dan bagaimana mensejahterakan kehidupan bersama. Supaya masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka Indonesia juga akan maju, makmur dan sejahtera,” tukas Gus Din penggagas berdirinya Partai UKM ini.
Tokoh politik muda ini juga mengatakan, Partai UKM adalah partai nasionalis yang berbasis ekonomi kerakyatan. Dimana Partai UKM adalah ingin memperjuangkan para Pengusaha Kecil dan Masyarakat Bawah, agar lebih terangkat dan maju secara ekonomi.
“Partai UKM kita dirikan untuk menampung aspirasi dan memperjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM). Dimana adalah keinginan memajukan ekonomi rakyat disitu Partai UKM akan hadir,” ungkapnya.
Perihal dimanakah basis garapan massa Partai UKM? Gus Din menjelaskan bahwa basis utama Partai UKM adalah di kalangan UMKM, Koperasi, Pedagang Pasar dan pengusaha UKM. Selain itu garapan basis Partai UKM juga di kalangan milenial, kaum perempuan dan para disabilitas.
“Kami menargetkan 15 juta suara kalangan UMKM dan lainnya. Saat ini ada 40 juta kalangan UMKM yang menjadi lahan garapan politik dan perjuangan. Kami optimis menjadi Partai besar yang dikelola secara digital dan berbasis tehnologi informasi,” pungkas asal Sumenep Jawa Timur ini. (red)
Discussion about this post