• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Banten
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Banten
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Dandim 0510 Tigaraksa Bangun Siregar Berpesan Singkat “Taatilah Protokol Kesehatan Covid-19 Yaitu 3M” Di Rumah Singgahnya

Isolasi mandiri yang saya lakukan sebagai Pejabat Publik untuk memutuskan mata rantai penularan

27 September 2020
in Berita Utama, TNI/Polri
Dandim 0510 Tigaraksa Bangun Siregar Berpesan Singkat “Taatilah Protokol Kesehatan Covid-19 Yaitu 3M” Di Rumah Singgahnya

BANTEN, RELASIPUBLIK.COM

TIGARAKSA, Dalam penegakan disiplin untuk Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah Tangerang Kabupaten Di Zona Merah tidak menutup kemungkinan dapat menyerang siapa dan dimana saja tidak terkecuali Satgas Covid-19 termasuk Dandim 0510/Tigaraksa Letkol. Inf. Bangun Siregar yang terpapar Covid 19. Dan saat ini Dandim 0510/Tigaraksa Letkol. Inf. Bangun Siregar masih melakukan isolasi mandiri di Hotel Yasmin yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Berita Lainnya

Tersangka Gasak 4 Mobil Mewah, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan

Ketua RW.01 Kelurahan Pondok Bahar Haji Syarifuddin Bagikan Sembako Kepada Warganya Yang Terdampak

Ponpes Al- Qur’aniyyah Gelar Layanan Vaksin Massal Pelajar, 1650 Peserta Menjadi Herd Immunity di Kelurahan Jurangmangu Timur

Melalui pesan singkatnya, Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar pada hari Minggu (27/09/2020) pagi, menghimbau kepada masyarakat agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan dengan benar, Virus Covid-19 dapat menyerang siapa saja dan di mana saja terutama kerumunan orang di pasar sebagai sentral publik dan ekonomi.

Operasi Yustisi dilakukan di Tangerang Kabupaten untuk menerapkan Protokol Kesehatan 3M

“Aktifitas di zona merah sangat rentan mengalaminya keterjangkitan virus covid 19. Harus jujur pada diri sendiri untuk mengakui bila positif covid 19 dan lakukan isolasi mandiri, tolong hindari keramaian massa atau mengadakan acara jumlah massa banyak sehingga saudara-saudara kita yang lemah fisik tidak kena, sangat berbahaya bila OTG pembawa virus menularkan kepada orang yang lemah fisik terutama kelompok lansia dan anak2, sayangi mereka dengan disiplin,” ujarnya.

Di Rumah Singgah Covid-19 lanjut Dandim, pelayanannya bagus dan sehat. Petugas medis bekerja dengan standar kesehatan yang benar, makanannya sehat dan bergaya layaknya hotel sesuai namanya.

“Isolasi mandiri yang saya lakukan sebagai Pejabat Publik untuk memutuskan mata rantai penularan, agar tidak menularkan virusnya kepada keluarga saya dan orang lain sekeliling saya. Saya juga berpesan untuk semua warga masyarakat untuk tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan (3M) dengan sabun menggunakan air mengalir dan kepada personel Jajaran Kodim 0510/Tigaraksa tetap semangat untuk terus melawan Korona, tekan penularan di Tangerang, jangan pernah bosan mengingatkan warga kita, itu tandanya kita pun sayang kepada masyarakat Tangerang dengan segala resiko pada diri kita,” tutupnya.(Syarif/vr5)

 

Tags: Operasiyustisitangerangkabupaten
ShareTweetSend
Previous Post

Di Tengah PSBB Provinsi Banten, Para Aktifis Gusar Dengan Ide KAMI Adakan Deklarasi Di Banten

Next Post

Walikota Tangerang Selatan Airin Hadiri Acara Milad BKPRMI Ke-43

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Banten

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK