• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Banten
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Banten
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Pemkot Tangsel Terapkan Disiplin Masyarakat Dengan Perpanjang Covid-19

Masa PSBB di Kota Tangsel Diperpanjang hingga 19 Desember

21 November 2020
in Berita Utama, Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Daerah, Peristiwa, Terbaru
Pemkot Tangsel Terapkan Disiplin Masyarakat Dengan Perpanjang Covid-19

RELASIPUBLIK.COM|CIPUTAT

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Tangsel masih diperpanjang oleh Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany hingga 19 Desember berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim Nomor 443/Kep.267-Huk//2020 yang ditandai tangani pada Kamis (19/11/2020). Keputusan tersebut dilakukan karena angka persentase PSBB masih dibawah angka ideal. Dimana saat ini kesadaran protokol kesehatan baru mencapai 79 persen masih jauh dari angka ideal yaitu 90 persen.

Berita Lainnya

Tersangka Gasak 4 Mobil Mewah, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan

Ketua RW.01 Kelurahan Pondok Bahar Haji Syarifuddin Bagikan Sembako Kepada Warganya Yang Terdampak

Ponpes Al- Qur’aniyyah Gelar Layanan Vaksin Massal Pelajar, 1650 Peserta Menjadi Herd Immunity di Kelurahan Jurangmangu Timur

”Sebenarnya angka tersebut mengalami kenaikan dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 73 persen,” ucap Airin yang menambahkan bahwa menjelang akhir PSBB, jumlah kasus cenderung naik. Yang mana disebabkan banyaknya masyarakat yang tidak menerapkan Prokes dan tidak patuh terhadap imbauan protokol kesehatan, Jumat(20/11/2020).

Airin mengatakan segala bentuk kegiatan dengan melibatkan banyak orang harus dibatasi. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kluster baru dan menambahkan kasus baru terhadap jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangsel.

Kemudian, sosialisasi mengenai protokol kesehatan masih terus dilakukan baik  secara masif dari pemerintah dengan memberikan edukasi serta rekomendasi dan pertimbangan zona merah untuk Tangsel. Kemudian semua fasilitas pelayanan kesehatan pun ditambahkan.

Dalam kesempatannya, Airin menyampaikan bahwa agar terhindar dari risiko terinfeksi, warga harus menjaga sistem kekebalan tubuh. Sistem kekebalan tubuh sendiri bisa dibentuk melalui olahraga secara rutin, mencukupi asupan gizi. Mengonsumsi vitamin, melalui makanan yang mengandung vitamin A, E C dan Zinc.

Untuk penggunaan masker sendiri, Airin menyampaikan bahwa menggunakan masker harus sesuai dengan ukuran wajah. Juga pada saat tidak mengenakannya, masker dilarang untuk diletakkan di atas dagu. Lalu diimbau agar masyarakat menggunakan masker dengan lapisan yang rapat dan dapat menghindari masker dengan bahan berongga.

”Kemudian gunakan masker yang bisa menutup hidung. Dan jangan pernah mengenakan masker yang menyisakan hidung atau hanya menutupi mulut saja,” kata dia yang menambahkan bahwa sisi masker juga harus diperhatikan agar tidak terbalik saat dikenakan. Terutama masker medis yang memiliki dua sisi berbeda.

Pesan yang terakhir sama pentingnya, Airin memaparkan bahwa masker jangan terlalu sering disentuh dikarenakan hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa mungkin tangan kita mengandung virus dan atau bakteri sehingga dapat menyebabkan penyakit terhadap penggunanya.(humastangsel-kominfo/Ardhi)

Tags: PembatasansosialberskalabesarWalikotaTangselAirinResmikanProgramBedahRumahTakLayakDiCiputatTimur
ShareTweetSend
Previous Post

Jarpol SIAP Jemput Suara Ben-Pilar di Kelurahan Jurangmangu Timur

Next Post

Utak-atik Janda LA Soal Urus Sertifikat Tanah di Persulit Hingga 8 Tahun,BPN Kab Bogor digugat Jalur Ombudsman

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Banten

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK