• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Banten
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik
No Result
View All Result
Relasi Publik Banten
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Utak-atik Janda LA Soal Urus Sertifikat Tanah di Persulit Hingga 8 Tahun,BPN Kab Bogor digugat Jalur Ombudsman

Janda LA lakukan gugatan melalui jalur Ombudsman atas kasus tersebut

21 November 2020
in Daerah, Hukum, Peristiwa, Terbaru
Utak-atik Janda LA Soal Urus Sertifikat Tanah di Persulit Hingga 8 Tahun,BPN Kab Bogor digugat Jalur Ombudsman

RELASIPUBLIK.COM|BOGOR

Perkara pembuatan sertifikat tanah 8 tahun seorang janda berinisial LA tak kunjung usai. Beralasan sakit Covid-19, mediasi ulang yang seharusnya dipimpin oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto harus ditunda kembali.

Berita Lainnya

Tersangka Gasak 4 Mobil Mewah, Akhirnya Dibekuk Satreskrim Polres Kota Tangerang Selatan

Ketua RW.01 Kelurahan Pondok Bahar Haji Syarifuddin Bagikan Sembako Kepada Warganya Yang Terdampak

Ponpes Al- Qur’aniyyah Gelar Layanan Vaksin Massal Pelajar, 1650 Peserta Menjadi Herd Immunity di Kelurahan Jurangmangu Timur

Perihal tersebut dibenarkan oleh Staff Pendaftaran Pertanahan BPN Kabupaten Bogor Wahyu Resdian menyampaikan bahwa mediasi langsung dipimpin oleh kepala BPN, tetapi dirinya sedang sakit.

“Pak Kakan (kepala BPN) sedang sakit, belum ada penjelasan (penyakit Covid-19) sih tapi sedang dikarantina. Karena mediasi ulang ini akan dipimpin langsung oleh Pak KaKan, jadi harus menunggu sampai sembuh,” ungkap Wahyu saat ditemui di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Rabu (18/11/2020).

Perihal pengaduan dari kuasa hukum LA kepada ombudsman terkait kinerja BPN Kabupaten Bogor, Wahyu menjelaskan, dirinya tidak mengetahui kalo ada pengaduan ke ombudsman.

“Saya gak tau kalo dia ngadu ke ombudsman, kalo tindak lanjutnya saya gak tau,” ujar Wahyu.

Sementara itu, kuasa hukum LA, Ibrahim Rizky, S.H. mengatakan perihal penundaan mediasi sudah terlalu lama dan kasus ini sudah bertahun-tahun, hingga 8 tahun belum kunjung usai.

“Apa lagi sekarang, kemaren pak Wahyu yang sakit, sekarang mediasi harus dipimpin pak Kakan, yang ternyata dia diduga Covid. Kalo memang urgent seharusnya perkara ini bisa diwakilkan, karena dasar bahwa pak Kakan mau mimpin karena udah terlalu lama, tapi dia sakit yaa seharusnya bisa untuk di gantikan,” ungkap Ibrahim saat diwawancarai di Kantornya, Jum’at (20/11/2020).

Lanjutnya, perihal kasus ketidaktahuan BPN terkait pengaduan ke ombudsman, Ibrahim menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diproses dan tinggal ditunggu saja.

Tags: BadanpertanahannasionalBpnkabupatenbogorSertifikattanahdipersulit
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Tangsel Terapkan Disiplin Masyarakat Dengan Perpanjang Covid-19

Next Post

Babinsa Koramil 07 Membangun Toilet Warga Kelurahan Perigi Sebagai Karya Bhakti

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Banten

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Daerah
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangerang Selatan
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
    • Pariwara
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
    • Sosial & Budaya
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK